Wali Kota Tanjungpinang Semangati Pegawainya yang Jalani Isoman BERITA LAINNYA
Wali Kota Tanjungpinang Semangati Pegawainya yang Jalani Isoman

Kota Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memberikan semangat kepada pegawai pemko yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Rahma mengaku bersyukur dapat bersilaturahmi virtual dengan pegawai pemko Tanjungpinang yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. 

Ia pun mendengar cerita dari salah seorang pegawai yang sedang menjalankan isoman. Rahma mendorong para pegawai agar semangat dan tetap optimis dalam berjuang melawan covid-19.

"InsyaAllah semua yang sedang isoman bisa cepat pulih dan segera kembali beraktiitas seperti semula," ucap Rahma, dari kantor wali kota Tanjungpinang, Kamis (5/8/2021).

Dalam silaturahmi virtual ini, secara simbolis, Rahma menyerahkan bantuan sembako dan vitamin kepada pegawainya yang tengah menjalani isoman akibat terpapar covid-19. Bantuan yang diberikan ini, bersumber dari pendanaan murni iuran anggota Korpri pemko Tanjungpinang. 

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Tanjungpinang, Riono menyebutkan bantuan yang bersumber dari dana iuran Korpri ini diberikan untuk 159 orang ASN, 33 orang PTT, dan 61 orang THL yang sedang menjalani isoman di rumahnya masing-masing. 

"Kalau untuk yang dirawat di rumah sakit sudah kita berikan. Bantuan yang diberikan ini berupa beras, telur, susu kaleng, dan beberapa paket vitamin," ucapnya. 

"Mudah-mudahan, vitamin yang diberikan ini dapat membantu mempercepat kesembuhan para pegawai yang terpapar covid-19," tambah dia. 

Suyitno, Staf Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang yang sedang menjalani isoman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada wali kota dan seluruh anggota Korpri atas bantuan yang diberikan. Ia mengaku senang dan bersyukur dapat bertemu dengan wali kota meskipun secara virtual. 

"Alhamdulillah, terima kasih atas kepedulian keluarga besar pemko kepada kami. Semoga, bentuk perhatian ini terus berkelanjutan," pungkasnya. (Dinas Kominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA