Wako Rahma Sambut Baik Kegiatan Konas FKUB di Kota TanjungpinangBERITA LAINNYA
Wako Rahma Sambut Baik Kegiatan Konas FKUB di Kota Tanjungpinang

Kota Tanjungpinang - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi tuan rumah pelaksanaan Konferensi Nasional (Konas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tahun 2022.

Gelaran konas tersebut akan diselenggarakan di Kota Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepri, yang direncanakan akan digelar pada 3-4 Oktober 2022 mendatang. 

Dalam rangka kegiatan tersebut, Ketua FKUB Provinsi Kepri, Handarlin H Umar berserta pengurusnya melakukan kunjungan silaturahim ke pemerintah kota Tanjungpinang. 

Kunjungan tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, di kantor wali kota Tanjungpinang, Jumat (5/8/2022).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyambut baik pelaksanaan konferensi nasional FKUB yang akan dilaksanakan di kota Tanjungpinang.

Menurutnya, dengan kehadiran tamu-tamu pengurus FKUB dari seluruh provinsi di Indonesia ini, tentunya membawa dampak bagi perekonomian di kota Tanjungpinang. 

"Saya sambut baik dan mendukung kegiatan besar FKUB ini. Semoga kehadiran tamu-tamu dari berbagai daerah ke Tanjungpinang yang nginap dan berbelanja di sini ikut mendongkrak perekonomian kita," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Kepri, Handarlin H Umar menjelaskan kunjungan silaturahim ini dalam rangka menyampaikan kegiatan besar FKUB provinsi Kepri kepada wali kota Tanjungpinang.

Kegiatan itu, kata dia, InsyaAllah pada 3-4 Oktober 2022 akan diselenggarakan konferensi nasional FKUB yang kebetulan tuan rumahnya Kepri dan akan dilaksanakan di kota Tanjungpinang.

"Karena Tanjungpinang ibukota provinsi Kepri, maka kita sampaikan akan ada kegiatan besar FKUB di kota Tanjungpinang sekaligus mohon dukungan wali kota agar kegiatan ini berjalan lancar," ucapnya. 

Dalam konas nanti, ia menyebut, setidaknya akan hadir 1.200 orang tamu-tamu pengurus FKUB dari 34 provinsi dan juga kami mengundang kesbangpol, kakanwil agama, kemenang provinsi, kabupaten, dan kota.

"Tamu-tamu ini nanti akan menginap di Tanjungpinang. Kemarin, kami sudah bertemu 18 hotel besar dan kecil untuk persiapan menyambut tamu-tamu itu," ucapnya. (Dinas Kominfo). 

Foto : Dok. Prokopim



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA