Serahkan Bantuan CSR PT. Pegadaian, Wali Kota Harap Tepat Sasaran Dan BermanfaatBERITA LAINNYA
Serahkan Bantuan CSR PT. Pegadaian, Wali Kota Harap Tepat Sasaran Dan Bermanfaat

Kota Tanjungpinang - Penyerahan Bantuan Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pegadaian kantor wilayah II Pekanbaru kepada masyarakat Kecamatan Bukit Bestari, dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Sungai Jang, Kamis (16/3/2023).

Turut hadir dalam penyerahan bantuan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala Dinas Kesehatan Elfiani Sandri, Asisten bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Bambang Hartanto, Camat Bukit Bestari Husain Alhamid beserta seluruh Lurah di wilayah Kecamatan Bukit Bestari. 

Wali Kota Tanjungpinang, Hj.Rahma S.IP, MM, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan PT. Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru khususnya.

"Terima kasih setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh jajaran PT. Pegadaian yang hari ini membantu masyarakat kami, khususnya yang membutuhkan. Mudah-mudahan bantuan ini mempunyai nilai manfaat dan ekonomi bagi warga kami" ucap Rahma.

Rahma juga mengapresiasi kegiatan pembagian bantuan ini, karena dengan adanya bantuan yang di berikan mudah-mudahan bisa terus berlanjut tidak cuma sampai di sini sehingga bantuan CSR ini benar-benar menyentuh masyarakat langsung. 

"Diharapkan terus berkelanjutan kegiatan seperti ini, tentunya manfaat luar biasa bilamana bantuan ini langsung diberikan dan tepat sasaran, kami sangat terbantu dengan kegiatan ini. Saya apresiasi dengan sepenuhnya karena benar-benar sangat membantu bagi kita" pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi PT. Pegadaian Pusat, Rully Yusuf, berkesempatan memberikan dana tanggung jawab sosial UKM untuk wilayah Kota Tanjungpinang yang berbentuk barang, serta diserahkan juga bantuan dalam bentuk septic tank untuk daerah pesisir.

"Dalam rangka pembinaan UKM diberikan bantuan ini kepada bapak ibu, dan untuk bantuan dalam bentuk sosial berupa septic tank untuk masyarakat kurang lebih 37 unit serta bantuan pendidikan untuk anak-anak didik di Kota Tanjungpinang" ucapnya.

Penyerahan bantuan di pusatkan di kantor Kelurahan Sungai Jang Kecamatan Bukit Bestari, dan ini merupakan bantuan dari tiga cabang pegadaian seluruh Kota Tanjungpinang.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat, serta cinderamata dari perwakilan PT. Pegadaian kepada Wali Kota Tanjungpinang. (Dinas Kominfo) 

 

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA