Rahma Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Kunjungi Pulau PenyengatBERITA LAINNYA
Rahma Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Kunjungi Pulau Penyengat

Kota Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M, mendampingi kunjungan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ke Pulau Penyengat, Kamis (8/6/2023). Kunjungan Wapres ke pulau bersejarah ini merupakan penutupan agenda kunjungan kerja di Provinsi Kepulauan Riau selama dua hari 7-8 Juni 2023. 

Setibanya di Pulau Penyengat, Wapres Ma'ruf Amin bersama rombongan, juga didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad melakukan ziarah makam pahlawan menggunakan kendaraan yang telah di siapkan.

Dalam keterangannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, Pulau Penyengat merupakan pusat peradaban masyarakat Melayu.

Menurutnya, peradaban Melayu bukan hanya berkembang di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, tapi juga berkembang hingga ke negara tetangga Singapura dan Malaysia.

"Saya melihat peninggalan masa lalu, merupakan situs-situs sejarah, bagaimana dulu mereka membangun masyarakatnya sebagai pusat pembangunan peradaban di nusantara salah satunya di sini ya yang juga membangun peradaban masyarakat melayu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ma'ruf Amin juga mengungkapkan agendanya selama kunker di Provinsi Kepri, diantaranya kunjungan di pertanian hidroponik modern Batamindo Green Farm di Southlink Tiban, Kota Batam.

Ia mengaku bangga, karena Indonesia memiliki pertanian modern yang berada di Kepri bisa melakukan ekspor sayur mayur kualitas tinggi hasil pertanian modern, yang diperuntukan untuk ekspor ke negara tetangga, Singapura.

"Keberadaan Batamindo Green Farm di satu sisi akan bisa mewujudkan ketahanan pangan. Terlebih keberadaan perusahaan ini bisa menghasilkan sayuran segar yang murah dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Selain kunjungan di Batamindo Green Farm, tambah Wapres, juga melakukan kunjungan di Kabupaten Bintan dengan agenda pengukuhan KDEKS Provinsi Kepri, peninjauan Posyandu, serta peninjauan kawasan industri Lobam.

"Tadi pagi saya juga meresmikan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka gerakan ekonomi syariah. Tadi saya juga melihat ada Kawasan Industri halal yang menghasilkan produk dari Kelapa dan minuman coconut ada juga minyak kelapa yang seluruhnya di ekspor," imbuhnya. (Dinas Kominfo) 

 

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA