Rahma Bersama TP PKK Kota Tanjungpinang Berbagi Takjil di PamedanBERITA LAINNYA
Rahma Bersama TP PKK Kota Tanjungpinang Berbagi Takjil di Pamedan

Kota Tanjungpinang - Bulan Ramadhan adalah bulan berbagi dengan perbanyak melakukan amal kebaikan. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP., M.M. bersama Tim Penggerak PKK Kota Tanjungpinang membagikan takjil gratis kepada warga, yang melintas di depan jalan Pamedan, Jum'at sore (24/3), menjelang buka puasa.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat warga yang melintas di area Lapangan Pamedan A. Yani yang cukup ramai dilintasi oleh masyarakat Kota Tanjungpinang. “Kegiatan ini untuk berbagi berkah di bulan Ramadhan, sekaligus untuk mendekatkan para kader PKK dengan masyarakat sekitar,” kata Rahma.

Selain ingin mempererat tali silaturahmi Rahma menambahkan, pembagian takjil ini juga bertujuan membantu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. ”Kegiatan berbagi takjil di bulan Ramadhan sudah menjadi kebiasaan masyarakat maupun berbagai organisasi yang ikut saling berbagi dalam rangka mempererat tali silaturahmi antarsesama,” ujarnya.

Menurut Rahma, pembagian takjil tahun ini merupakan perdana dilakukan oleh TP PKK Kota Tanjungpinang setelah dilantik kepengurusan yang baru. “Alhamdulillah, kegiatan ini bisa kita laksanakan, semoga setiap tahunnya dapat kita lakukan secara rutin, sebagaimana yang kita ketahui anggaranya bersumber dari sumbangsih dan keikhlasan seluruh kader-kader PKK Kota Tanjungpinang,” katanya.

Dalam hal ini, Rahma juga memberikan apresiasi kepada TP PKK Kota Tanjungpinang yang telah berbagi rezeki berupa takjil. "Saya sangat mengapresiasi dengan apa yang telah dilakukan oleh TP PKK Kota Tanjungpinang untuk memberikan takjil gratis kepada masyarakat yang beribadah puasa, semoga dapat bermanfaat dan menjadi ladang pahala dari Allah SWT," pungkas Rahma.

Pembagian takjil ini diikuti oleh Pengurus TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tanjungpinang serta pengurus dan kader TP PKK Kota Tanjungpinang. (Dinas Kominfo)

 

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA