Rahma Berbagai Tips dan Pengalaman Selama Berkiprah di Dunia Politik BERITA LAINNYA
Rahma Berbagai Tips dan Pengalaman Selama Berkiprah di Dunia Politik

Kota Tanjungpinang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang gelar sosialisasi peran organisasi perempuan dalam peningkatan partisipasi partai politik dalam mendukung sukses Pemilu 2024 di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (25/5/2023).

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M, hadir dalam kesempatan ini berbagi tips dan pengalaman selama berkiprah di dunia politik. Rahma menyampaikan, keterlibatan perempuan dalam ranah politik di Tanjungpinang sudah sangat bagus.

Menurut Rahma, hal itu tercermin pada keterwakilan perempuan di kursi legislatif, dari 30 kursi DPRD Tanjungpinang, 11 diantaranya diisi oleh kaum perempuan.

"Maka kita para perempuan harus bangga dan semoga dapat mempertahankan kursi di parlemen di pemilihan mendatang," kata Rahma.

Rahma berbagi tips dan pengalaman bagi perempuan yang ingin terjun ke dunia politik, pertama harus bermental kuat, karena apapun bisa terjadi dalam berpolitik, harus siap menang siap juga kalah.

"Ada yang terjun ke dunia politik kalah dalam pemilihan legislatif, karena tidak kuat mental menjadi stres, itulah pentingnya memiliki mental yang kuat," ujarnya.

Kedua, lanjut Rahma, harus percaya diri, karena seseorang yang ingin terjun ke politik harus mampu menyampaikan kepada masyarakat apa yang akan dibuat jika dipercaya menjadi pemimpin. 

"Datang ke masyarakat harus bicara, harus mampu mengungkapkan apa, nak buat apa, jangan muluk-muluk, harus mengukur kemampuan diri kita sendiri," ujarnya.

Paling penting, kata Rahma, antara ucapan dan perbuatan harus sama, kalau seseorang tidak bisa dipegang ucapannya jangan harap akan diterima di tengah masyarakat.

Rahma juga berpesan jika terjun ke dunia politik, jangan pernah berbuat diluar kemampuan dan jangan sampai jual harta benda yang kita miliki untuk modal caleg. 

"Jangan ada kata putus asa dan kata menyerah, luruskan niat dihati untuk mengabdi kepada masyarakat. Mari kita kaum perempuan berjuang bersama dan saling mendukung untuk kemajuan kaum perempuan itu sendiri," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DP3APM Tanjungpinang Rustam menyampaikan, sosialisasi ini diikuti sebanyak 100 orang peserta yang berasal dari tokoh masyarakat perempuan, anggota partai perempuan, TP PKK Kota Tanjungpinang, Anggota PUSPA, Akademisi dan Mahasiswi di Kota Tanjungpinang.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada perempuan di Tanjungpinang agar dapat berkiprah di bidang politik. "Dengan berkiprahnya perempuan dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan dalam mencapai kesetaraan gender dan mewujudkan partisipasi politik yang inklusif," ujarnya.

Dia menjelaskan, keterlibatan perempuan dalam politik memberikan kesempatan untuk pemberdayaan perempuan secara keseluruhan. Dengan memegang posisi politik, perempuan dapat menjadi percontohan dan memotivasi generasi perempuan muda untuk mengambil peran aktif dalam kehidupan politik dan masyarakat. 

"Ini dapat mengubah persepsi dan stereotip terhadap perempuan dalam masyarakat, serta menginspirasi perempuan lain untuk mengejar aspirasi dan meraih keberhasilan di berbagai bidang," ucapnya.

Dia berharap agar, dengan sosialisasi ini ormas perempuan dapat memainkan peran lebih aktif untuk pencapaian 30 persen kuota perempuan yang duduk di parlemen di Kota Tanjungpinang tetap dapat pertahankan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini juga telah dibuktikan indek pemberdayaan gender (IDG) Kota Tanjungpinang pada tahun 2021 berada di atas rata-rata nasional yaitu sebesar 76,64 persen. 

"Yang patut kita banggakan penyumbang terbesar pada IDG ini adalah jumlah perempuan yang duduk di parlemen telah memenuhi target yaitu sebesar 36,67 persen. Tentunya kita berharap pada Pemilu 2024 dapat kita capai kembali," Imbuhnya. (Dinas Kominfo) 

 

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA