Pj. Wako Hasan Dorong Pemanfaatan Sorgum Sebagai Alternatif Pangan BerkualitasBERITA LAINNYA
Pj. Wako Hasan Dorong Pemanfaatan Sorgum Sebagai Alternatif Pangan Berkualitas

Kota Tanjungpinang - Dalam upaya meningkatkan variasi pangan, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, menekankan pentingnya inovasi dalam olahan pangan dengan memanfaatkan sorgum sebagai alternatif bahan pangan.

Ia menjelaskan bahwa sorgum mengandung zat besi, kalsium, dan protein yang tinggi. Untuk itu, perlu dilakukan inovasi terhadap olahan pangan selain beras, dan salah satunya adalah dengan memanfaatkan sorgum sebagai alternatif bahan pangan. 

“Maka dari alternatif pangan ini juga dapat membantu memenuhi asupan makanan untuk anak yang mengalami kondisi stunting, karena tumbuh kembang anak dengan kondisi stunting harus tercukupi kadar gizinya,” terang Hasan, ketika hadir dalam acara Coffee Morning, di kantor Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3), Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (20/11/2023).

Sorgum juga, lanjut Hasan, dapat menjadi opsi bagi penderita diabetes karena memiliki kadar gula dan karbohidrat yang rendah serta bebas gluten, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh individu dengan autisme.

Dengan sejumlah manfaatnya, sorgum dapat dijadikan sebagai alternatif pangan bagi kita yang mencari inovasi dan sekaligus bermanfaat untuk kesehatan.

"Semoga petani sorgum dapat meningkatkan dan memperluas lahan agar dapat diproduksi dalam jumlah yang lebih besar. Tanjungpinang memiliki potensi yang cukup untuk menanam sorgum yang memerlukan waktu 3 sampai 4 bulan untuk panen," ucap Hasan.

Hasan juga memberikan apresiasi kepada kader anggota PKK kotaTanjungpinang yang telah menciptakan inovasi dalam pengolahan sorgum untuk berbagai varian makanan dan cemilan. 

“Terima kasih karena berhasil mengelaborasi sorgum menjadi beragam sajian seperti yang terdapat di menu Beragam, Bergizi, Sehat dan Aman (B2SA). Ini membuktikan bahwa sorgum dapat diolah dengan beragam cara untuk dinikmati sambil tetap menjaga kandungan gizinya yang baik. Oleh karena itu, diperlukan penyebaran informasi tentang sorgum dan hasil olahannya ke masyarakat,” kata Hasan. (Dinas Kominfo).

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA