Kota Tanjungpinang - Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang bersama tim teknis kajian Stisipol Raja Haji, Bappelitbang, lurah dan camat se- kota Tanjungpinang melaksanakan rapat pembahasan penetapan Tapal Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (25/5/2022).
Saat memimpin rapat tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Yuswandi menegaskan penetapan tapal batas wilayah kecamatan dan kelurahan ini sangat penting dilakukan sebagai penentuan tertib administrasi pemerintahan dan kewenangan.
Dalam penetapannya, bagian pemerintahan menggandeng tim konsultan akademisi agar dalam penerapan tapal batas wilayah ini nantinya dapat memberikan kejelasan ada kepastian kewenangan terhadap batas wilayah yang memenuhi hukum dan yuridis.
"Kami harapkan masukan berharga dari para lurah dan camat agar kajian ini sempurna. Hal ini, supaya ke depan tidak ada lagi masalah sangketa lahan akibat ketidakjelasan terkait administrasi kewilayahan. Jadi, kita minimalisir masalah ini," tegasnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdako, Jofrizal menyatakan rapat ini bertujuan membahas masukan dari camat dan lurah terkait penetapan tapal batas wilayah. Kita bahas secara umum seperti pemetaan, koordinat, di samping itu juga nanti perlu dilakukan survey lapangan.
"Bila sudah sepakat nanti, kita patok tapal batasnya. Karena ini juga penting untuk penetapan kebijakan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Tanjungpinang," ucapnya.
Apalagi, sekarang ini semakin hari banyak permasalahan tanah yang harus dihadapi camat dan lurah dengan masyarakat, termasuk persoalan di perbatasan.
"Karena itu, mari suport kegiatan ini, karena ini untuk kepentingan kita bersama," tambah dia.
Sementara itu, Ketua Tim Kajian Stisipol Raja Haji, Endri Sanopaka yang diwakili Rendra Setyadiharja menjelaskan secara jelas terkait tahapan penetapan dan penegasan batas wilayah. Ia berharap, bappelitbang, camat, dan lurah dapat membantu pihaknya dalam menentukan tapal batas yang baik di kota Tanjungpinang.
"Kami mohon bantuan dan kerja sama bapak ibu terkait data dan peta kerja untuk memudahkan analisis yang kami lakukan. Sehingga hasil kajian ini benar-benar komprehensif dan tidak ada catatan di belakang hari," ucapnya.
Turut hadir Kepala Bappelitbang, Surjadi, camat, lurah, dan dua orang tim ahli penyusunan kajian dari Stisipol Raja Haji Tanjungpinang. (Dinas Kominfo).
Foto : Dok. Dinas Kominfo
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA