Penyengat Diapresiasi Sebagai Desa Wisata Binaan Kemenparekraf ADWI 2023BERITA LAINNYA
Penyengat Diapresiasi Sebagai Desa Wisata Binaan Kemenparekraf ADWI 2023

Kota Tanjungpinang - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang mendaftarkan pulau Penyengat di ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kemenparekraf) Republik Indonesia (RI).

"Tahun ini, kita daftarkan Penyengat ikut ADWI. Alhamdulillah lolos pendaftaran, selanjutnya akan menjalani proses penilaian oleh kemenparekraf," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, Jumat (17/3/2023).

Nazri menuturkan, ada lima kriteria penilaian yang harus dipenuhi Penyengat agar terpilih menjadi Desa Wisata terbaik di Indonesia yaitu harus memiliki keunikan dan keaslian daya tarik wisata berupa alam dan buatan, serta seni dan budaya. 

Selanjutnya, dilihat dari suvenir yang dijual, harus bisa menggali kreativitas dan hasil karya di desa wisata berupa kuliner, fesyen, dan kriya berbasis kearifan lokal. 

Ada pula penilaian homestay dan toilet, digital dan kreatif, serta kelembagaan desa wisata dan CHSE (cleanliness, health, safety, environment sustainability).

"Penilaian diperkirakan mulai Juni mendatang. Untuk persiapan sudah kita lakukan sejak jauh hari, baik objek wisata, ekonomi kreatif, dan kelembagaannya," ujar dia. 

Untuk peserta ADWI yang dinyatakan lolos pendaftaran dan akan mengikuti proses penilaian mendapatkan apresiasi sebagai desa wisata binaan kemenparekraf. 

Alhamdulillah, lanjut Nazri, 31 Januari lalu, pulau Penyengat mendapat piagam penghargaan sebagai Desa Wisata Binaan Kemenparekraf RI anugerah Desa Wisata Indonesia 2023, dengan tema Desa Wisata Simbol Kebangkitan Ekonomi Nasional, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Sandiaga Salahudin Uno.

Untuk itu, dirinya berharap dukungan masyarakat Penyengat, pengelola dan penggiat pariwisata untuk bersama-sama berinovasi serta berbenah agar bisa meraih hasil optimal dalam penilaian ADWI 2023.

"Mohon doa dan dukungan masyarakat. Kita berharap, Penyengat memperoleh hasil penilaian yang memuaskan dan menoreh prestasi sebagai Desa Wisata Indonesia terbaik 2023," ucap Nazri. (Disbudpar).

 

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik

Dinas Kominfo Tanjungpinang



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA