Minat Vaksinasi Masyarakat Tinggi, Pemko Berupaya Penuhi Stok VaksinBERITA LAINNYA
Minat Vaksinasi Masyarakat Tinggi, Pemko Berupaya Penuhi Stok Vaksin

Kota Tanjungpinang - Pelaksanaan vaksinasi di Kota Tanjungpinang terus digesa. Hingga Senin (23/8) capaian vaksinasi usia 18 tahun ke atas untuk doais pertama mencapai 119.522 orang atau 77,5% dan dosis kedua 72.939 orang atau 61% dari total target sasaran sebanyak 154.242 orang. 

Adapun dosis pertama untuk usia 12-17 tahun mencapai 14.134 atau 59,4% dan dosis kedua sebanyak 8.300 orang atau 58,7% dari total target sasaran 23.788 orang. 

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan pelaksanaan vaksinasi dengan target penduduk usia 18 tahun ke atas dan usia 12-17 tahun terus digencarkan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, baik TNI, Polri, dan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau. Tujuannya mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity

"Hari ini, pemko berkolaborasi dengan kanwil kemenag Kepri untuk memastikan seluruh pegawai di sini (kemenag) sudah mendapatkan vaksinasi," kata Rahma, saat memantau pelaksaan vaksinasi di gedung aula kanwil kemenag provinsi Kepri, Senin (23/8/2021).

Rahma mengatakan, saat ini animo masyarakat untuk mengikuti vaksin begitu tinggi. Namun, stok vaksin yang tersedia semakin menipis. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemrov kepri agar segera menambah pasokan vaksin untuk kota Tanjungpinang. 

"Kita terus mengupayakan memenuhi ketersediaan stok agar secepat mungkin realisasi target vaksin di masyarakat segera di capai. Kita optimis target 100% penduduk divaksin tercapai," sebutnya. 

Saat ini, vaksinasi di kota Tanjungpinang masih terus berlangsung. Dari data satgas covid-19, stok vaksin yang tersedia hingga Senin (23/8), stok vaksin AstraZeneca sebanyak 1.136 vial, Sinovac sebanyak 948 vial, dan Moderna 56 vial. (Dinas Kominfo)



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA