Hadiri Peringatan HUT ke-66 Penerbangan TNI, Wako Rahma: Bakti Sosialnya Membantu MasyarakatBERITA LAINNYA
Hadiri Peringatan HUT ke-66 Penerbangan TNI, Wako Rahma: Bakti Sosialnya Membantu Masyarakat

Kota Tanjungpinang - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 66 Penerbangan TNI AL, Pangkalan Udara TNI AL Tanjungpinang menggelar bakti sosial berupa donor darah, Selasa (10/5/2022).

Kegiatan bakti sosial yang digelar di Hanggar Lanudal Tanjungpinang tersebut turut dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni.

Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut  Tanjungpinang (Danlanudal) Letkol Laut (P) Rivai mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan secara serentak seluruh Indonesia yang di pusatkan di Surabaya.

"Kegiatan diawali dengan vidcon terhadap seluruh pangkalan penerbangan TNI AL yang ada di Indonesia," ucapnya.

Menurutnya, untuk donor darah di Lanudal Tanjungpinang sendiri ditargetkan sebanyak 150 orang yang akan diikuti dari seluruh jajaran TNI AL, dan stakeholder lainnya.

"Donor darah ini kita gelar bertujuan untuk bisa membantu persediaan di Palang Merah Indonesia (PMI)," tuturnya.

Selain donor darah, tambah dia, pihaknya juga akan melakukan kegiatan penanaman pohon yang di pusatkan di Sungai Pulai.

"Waktunya nanti kita sesuaikan, untuk pohon yang ditanam seperti mangga, durian yang bisa dinikmati masyarakat," ucapnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Lanudal Tanjungpinang yang sudah menggelar kegiatan positif tersebut.

"Di hari jadi penerbangan, Lanudal menggelar donor darah, tentunya ini sangat baik karena dengan banyaknya persediaan darah maka bisa membantu masyarakat yang membutuhkan," terangnya.

Dengan bertambahnya usia penerbangan TNI ini, ia berharap semoga Lanudal Tanjungpinang semakin sukses dan maju serta bisa terus menjaga pertanahan negara. (Dinas Kominfo).

Foto : Dok. Dinas Kominfo



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA