Hadiri Pembukaan Asparnas Kepri Fest 2023, Ahmad Yani: Momentum Bangkit Wisata Tanjungpinang BERITA LAINNYA
Hadiri Pembukaan Asparnas Kepri Fest 2023, Ahmad Yani: Momentum Bangkit Wisata Tanjungpinang

Kota Tanjungpinang - Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahmad Yani mewakili Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menghadiri pembukaan Asparnas Kepri Fest 2023 di Tanjungpinang City Center (TCC), Minggu (19/11/2023).

Dalam sambutannya, Ahmad Yani menjelaskan, perhelatan ini bukanlah sekedar rangkaian acara biasa, namun sebuah bentuk perhatian Pemko Tanjungpinang dalam membangkitkan pariwisata.

“Melalui kegiatan Asparnas Kepri Fest 2023 ini, hendaknya menjadi momentum bangkitnya pariwisata. Sekaligus lokomotif peningkatan ekonomi para UMKM di Tanjungpinang,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan Asparnas Kepri Fest dapat menjadi pengalaman yang mengesankan bagi semua pihak yang memberikan sumbangsih waktu, pemikiran maupun tenaga untuk mensukseskan kegiatan ini.

"Sukses buat Asparnas Kepri beserta semua pihak yang telah ikut mendukung kegiatan ini," imbuhnya.

Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Afitri Susanti mengatakan, kegiatan positif ini tentunya menjadi pemikat kunjungan wisata ke Tanjungpinang.

“Terimakasih juga atas kolaborasi yang telah dilakukan untuk acara ini. Pembuktian bahwa Tanjungpinang sangat siap mendapatkan kunjungan wisatawan,” ujarnya.

“Dampak positif lainnya juga akan dirasakan. Yakni, perputaran ekonomi atau berkah bagi para pelaku UMKM,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Asparnas Kepri Mulyadi Tan mengatakan, Asparnas Kepri Fest 2023 akan berlangsung selama enam hari 19-25 November 2023 mendatang.

Menurutnya, banyak kegiatan yang ada pada Kepri Fest 2023. Mulai acara bazar yang melibatkan 120 stand Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), hiburan dan perlombaan.

“Jadi mulai dari anak anak hingga orang dewasa turut serta mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam memeriahkan acara ini,” ujarnya. (Dinas Kominfo) 

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA