Giat Promosikan IKM, Ranny Gusfita Sari Sambut Kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tanjungpinang di Gedung Tengku MandakBERITA LAINNYA
Giat Promosikan IKM, Ranny Gusfita Sari Sambut Kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tanjungpinang di Gedung Tengku Mandak

Kota Tanjungpinang - Dalam rangka menggiatkan promosi industri kecil dan menengah (IKM), Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tanjungpinang Ranny Gusfita Sari, A.Md,Keb, menyambut kedatangan rombongan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kota Tanjungpinang, Jum'at (17/11).

Rombongan IAD Tanjungpinang ini dipimpin langsung oleh Ketua IAD Kota Tanjungpinang, Trisna Alinaex. Menurut Trisna, kedatangan pihaknya ke Gedung Pusat Promosi dan Rumah Kemasan Tengku Mandak adalah untuk mengetahui langsung kerajinan asli daerah Tanjungpinang dan hasil produk-produk IKM yang ada di Kota Tanjungpinang.

"Kedatangan kami kesini merupakan bentuk kunjungan silaturahmi antar organisasi antara IAD Kota Tanjugpinang dengan Dekranasda Kota Tanjungpinang. Selain itu, kami juga ingin melihat langsung kerajinan yang ada, sehingga dapat disinkronkan dengan tujuan IAD Tanjungpinang dalam ikut serta membantu promosikan hasil kerajinan yang ada", terang Trisna Alinaex.

Masih menurut Trisna, melalui Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pihaknya akan ikut mensupport promosi hasil kerajinan, karena Kejari Tanjungpinang banyak sekali kedatangan tamu-tamu baik dari luar kota baik secara kedinasan ataupun luar kedinasan.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kota Tanjungpinang, Ranny Gusfita Sari dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari rombongan IAD Kota Tanjungpinang ke Gedung Tengku Mandak. Ranny juga menyambut baik atas program dari IAD Tanjungpinang yang akan membuka stand-stand promosi IKM di Gedung Kejari Tanjungpinang. "Harapan saya tentu dari kunjungan ini dapat meningkatkan silaturahmi sekaligus menjadi mitra dalam ikut mempromosikan kerajinan asli daerah yang ada di Kota Tanjungpinang", jelasnya.

Ranny juga menambahkan bahwa saat ini Dekranasda Kota Tanjungpinang sudah membina 20 IKM yang hasil kerajinannya ditampilkan di Gedung Tengku Mandak. "Kedepan akan kita tingkatkan lagi kegiatan promosi terkait hasil kerajinan dari IKM yang ada sehingga penjualan dari hasil kerajinan tersebut dapat lebih meningkat lagi, tutup Ranny. (Dinas Kominfo)

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA