Buka Workshop Orientasi Posyandu, Rahma: Kegiatan Ini Sangat Penting Untuk Tingkatkan Kemampuan KaderBERITA LAINNYA
Buka Workshop Orientasi Posyandu, Rahma: Kegiatan Ini Sangat Penting Untuk Tingkatkan Kemampuan Kader

Kota Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Workshop Orientasi Kader Posyandu Balita Se-Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan di hotel Comforta, Selasa (23/5/2023).

Workshop tersebut dibuka langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M, dan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Elfiani Sandri. 

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi terhadap Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, yang dalam hal ini telah serius memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat melalui pelatihan kader posyandu.

"Terimakasih juga kepada kader-kader posyandu yang telah mengabdi diri untuk masyarakat, telah bersedia meluangkan waktu dan diri untuk membantu Dinas Kesehatan dan Pemko dalam pelayanan masyarakat," sebutnya.

Rahma menyebutkan, bahwa Pemko Tanjungpinang terus melakukan peningkatan dalam menangani kasus stunting di Kota Tanjungpinang, terutama dalam perbaikan SDM yang menangani langsung para balita.

Oleh karena itu, ia pun bersyukur kegiatan seperti ini bisa terlaksana mengingat pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kinerja kader Posyandu dalam upaya menangani kasus stunting di Kota Tanjungpinang.

"Peran kader merupakan pahlawan dalam mewujudkan generasi bangsa yang sehat, kader posyandu lah ujung tombak dalam pembentukan generasi bangsa," ucapnya.

Rahma juga berharap, melalui kegiatan ini kader posyandu dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilannya dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus stunting di Kota Tanjungpinang.

"Mari kita bangkitkan kota Tanjungpinang mulai dari anak balita, mari bantu lahirkan calon-calon pemimpin yang mampu memajukan Kota Tanjungpinang," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh 145 peserta yang merupakan kader posyandu balita se-Kota Tanjungpinang.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 hari, yang dimulai 23 hingga 24 Mei 2023 tersebut, menghadirkan pemateri dari Dinkes Provinsi Kepri dan Dinkes Kota Tanjungpinang.

Kegiatan ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kinerja kader posyandu sehingga penanganan terhadap balita dilakukan dengan tepat dan valid.

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kader posyandu agar dibekali kinerja yang lebih baik dalam keterlibatannya menangani kasus stunting di Kota Tanjungpinang," tutupnya. (Dinas Kominfo)

 

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA