Buka Seminar Kesehatan, Rahma Harap Apoteker Terus Tingkatkan Kualitas Layanan KefarmasianBERITA LAINNYA
Buka Seminar Kesehatan, Rahma Harap Apoteker Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Kefarmasian

Kota Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M membuka kegiatan Seminar Kesehatan dan Konferensi Cabang (Konfercab) yang dilaksanakan oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) PC Tanjungpinang - Bintan, di Hotel Aston, Sabtu (18/2).

Dalam sambutannya, Rahma mengapresiasi pelaksanaan seminar kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman apoteker mengenai kesehatan dan obat-obatan. 

“Selain itu, kegiatan ini mempunyai nilai dan manfaat yang baik, serta memiliki tujuan yang mulia untuk memperkuat komunitas dalam bentuk organisasi agar memiliki kesamaan bahasa, rasa dan perjuangan. Sekaligus sebagai sarana untuk bersilaturahmi antar sejawat apoteker,” ungkapnya.

Rahma turut berterimakasih kepada seluruh apoteker karena sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan lingkup kesehatan. 

“Tanpa apoteker tentu tidaklah sempurna sebuah resep obat dari dokter, karena kehadiran tenaga apoteker dapat memberikan kebutuhan obat yang tepat untuk masyarakat. Dan peran apoteker sangat penting dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” sambungnya.

Terakhir, Rahma berharap kepada seluruh sejawat Apoteker untuk terus berkontribusi maksimal terhadap peningkatan kesehatan masyarakat.

 “Apoteker diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kefarmasian yang berhubungan dengan obat-obatan, serta atas pengabdian yang diberikan membawa kebaikan dan kemanfaatan bagi orang lain,” tutup Rahma.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Kepulauan Riau, Apoteker Lies Palupi Hadiningsih, S.Si menyampaikan dalam hal ini Konfercab adalah wadah demokrasi bagi para apoteker untuk dapat memilih kembali kepengurusan untuk empat tahun kedepan sesuai dengan amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi IAI bahwa dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dengan asas musyawarah untuk mufakat.

Ditambahkannya, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) PC Tanjungpinang-Bintan merupakan cabang kelima yang telah dan akan melakukan kegiatan Kongres Cabang. Dengan anggota total yang dimiliki seluruhnya untuk Tanjungpinang -Bintan berjumlah 155 orang anggota, termasuk yang terbanyak kedua di Kepulauan Riau.

Selaku narasumber dalam seminar nasional ini antara lain, Dr. Dedi Irwansyah, Sp.PD selaku dokter penyakit dalam RSUD Kabupaten Bintan, apt. Ramadan Bayumurthy, S.Far selaku founder dan CEO Apotek Stepa, apt. Primadani M.Farm, Klin selaku Apoteker klinis komunitas dan manajer pelayanan PT. Pakde Farma Group. (Prokopim)

 

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik

Dinas Kominfo Tanjungpinang



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA