Buka Bazar Ramadhan Kelurahan Air Raja, Rahma Sampaikan Pesan Untuk UKM Dan IKMBERITA LAINNYA
Buka Bazar Ramadhan Kelurahan Air Raja, Rahma Sampaikan Pesan Untuk UKM Dan IKM

Kota Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang resmi membuka Bazar Ramadhan 1444 H/2023 M yang terletak di Batu 9, Bintan Center, tepatnya berada di belakang hotel RAV Kota Tanjungpinang, Jum'at (24/3/2023).

Turut hadir anggota DPRD Kota Tanjungpinang Ashadi Selayar, Camat Tanjungpinang Timur, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, Lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Timur, Forum RT/RW Kecamatan Tanjungpinang Timur, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Karang Taruna Air Raja. 

Wali kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tidak ada kata lain yang harus diucapkan selain rasa syukur kita kepada Allah SWT, karena kita sudah bisa berkumpul bahkan beramai ramai menggelar bazar ramadhan yang terdapat di beberapa titik di Kota Tanjungpinang.

"Alhamdulillah hari ini tepatnya di Kelurahan Air Raja melaksanakan bazar ramadhan, mudah- mudahan ini merupakan satu bukti bahwa hari kita sudah lebih baik dari hari kemarin".lanjut Rahma.

Dua tahun lebih kita tidak bisa berkumpul, bahkan hari ini Presiden dan Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan instruksi bahwa saat ini adalah masa transisi Covid 19, yang mana sekarang tidak dibenarkan Pejabat, ASN, dan pegawai untuk melaksanakan buka puasa bersama. 

"Pemerintah dan masyarakat bersatu dalam penyelenggaraan bazar ini untuk menyediakan makanan dan minuman untuk berbuka puasa, sekaligus sebagai upaya pemberdayaan UMKM. Terima kasih atas semangat para pelaku UMKM dan IKM yang dimotori pendampingan karang taruna yang berperan aktif, juga dari kelurahan, kecamatan dan dinas terkait" ucapnya. 

Ditambahkannya, kegiatan ini dimaksudkan sebagai ruang bagi pelaku UMKM dan IKM untuk meningkatkan kapasitas dan membuka peluang meningkatkan kepercayaan diri dalam menjalankan usahanya. 

" Saya berpesan untuk pelaku UKM dan IKM tetap jaga kesehatan, jagalah kehigienisan segala sesuatu yang dijual dan tetap jaga kebersihan di bazar ramadhan ini".tutup Rahma. (Dinas Kominfo) 

 

Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik



GALLERY KEGIATAN

DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA

Gallery TerbaruGALLERY LAINNYA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah Pejabat yang bertugas dan bertanggungjawab untuk melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi beserta Dokumentasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terdapat pada suatu Pemerintah Daerah dengan ketentuan yang berlaku.

SELENGKAPNYA

Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Kota Tanjungpinang

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stranas PPK Jangka Panjang 2012-2025, pemerintah daerah wajib menyusun rencana Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dan dimonitori setiap tahun. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, memerintahkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan Aksi PPK. Kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 356/4429/SJ tanggal 21 November 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017. Oleh karena itu peran Inspektorat selaku verifikator dan Bapelitbang selaku pemegang username sangat penting guna mencapai peringkat lebih baik di Triwulan berikutnya.

SELENGKAPNYA