Kota Tanjungpinang - Sebanyak 300 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kota Tanjungpinang tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan langsung dinyatakan gagal.
Diketahui jadwal SKD di Kota Tanjungpinang yang dimulai sejak 25 September 2021 lalu resmi berakhir pada Minggu (10/10) kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Eka Yuniarsih menjelaskan dari total 2.897 pelamar yang lolos administrasi, sebanyak 300 diantaranya tidak mengikuti SKD yang sudah dilaksanakan selama dua pekan tersebut.
"Ada sekitar 300 an peserta yang tidak ikut SKD," ucap Eka, Senin (11/10/2021).
Menurut Eka, 300 peserta tidak mengikuti ujian karena berbagai alasan bahkan ada yang tidak mendapat izin dari kantor tempatnya bekerja. Peserta yang tidak mengikuti SKD itu berasal dari berbagai daerah luar Kepri akan tetapi juga ada yang berasal dari Tanjungpinang.
"Ada peserta yang menghubungi panitia seleksi bahwa peserta itu tidak diizinkan kantornya," kata dia.
Eka menambahkan terdapat satu orang peserta yang akan mengikuti ujian susulan karena yang bersangkutan dinyatakan positif saat pemeriksaan rapid tes atigen.
Peserta SKD susulan itu akan mengikuti ujian di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Batam.
"Ada satu orang ujian susulan, nanti ujiannya di UPT BKN Batam, tapi jadwal pastinya belum ada," ujarnya. (Dinas Kominfo)
GALLERY KEGIATAN
DOKUMENTASI GAMBAR BELUM TERSEDIA