Log in
     
Kunjungan Kerja DPRD Banyuwangi PDF Print E-mail

Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima kunjungan kerja DPRD Banyuwangi di Ruang Rapat lt. 2 Gedung Sekretariat Pemko Tanjungpinang pada Rabu 2 Juni 2010. Kunjungan kerja ini disambut oleh Asisten Administrasi Umum Drs. H. Pok Yong, M.Pd beserta Staf Ahli Pemko Tanjungpinang dan beberapa Kepala SKPD Kota Tanjungpinang. Adapun maksud yang disampaikan oleh Bapak M. John Subagyo sebagai ketua Rombongan adalah untuk mencari ilmu serta referensi yang nantinya dapat digunakan pada pembangunan daerah Kabupaten Banyuwangi.

Rombongan yang berjumlah 27 orang ini sangat antusias dan tertarik dengan iklim yang ada di Kota Tanjungpinang. “Saat kami sampai di Kota Tanjungpinang, kami sudah bisa merasakan keunikan dan kekaguman atas kota ini dari infrastrukturnya, budayanya, penduduknya”, papar Bu Yulis yang juga merupakan anggota DPRD Kab. Banyuwangi Komisi 4.

Beberapa hal yang menjadi bahan diskusi pada kunjungan kerja DPRD Kab. Banyuwangi ini menyangkut masalah Tenaga Kerja, infrastruktur dan pendidikan. Bpk. Yusmoko yang selaku Anggota DPRD Kab. Banyuwangi Komisi 2 menanyakan tentang UMK (Upah Minimun Kerja) di Kota Tanjungpinang dan beliau juga menyinggung sedikit tentang penanganan TKI yang secara dominan adalah TKI berasal dari daerah Jawa Timur. ”Bentuk penanganan seperti apakah dari Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap TKI yang dideportasi ?”, tanya Yusmoko.

Bpk. Muchtar yang selaku Staf Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa UMK di Kota Tanjungpinang adalah sebesar Rp. 925.000,-. Muchtar juga memaparkan teknis yang terjadi tentang tindak lanjut TKI yang singgah di Kota Tanjungpinang. ”Dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang itu sendiri telah membentuk Tim SATGAS TKI yang beranggotakan dari berbagai instansi seperti Dinas Sosial, Imigrasi dan lain sebagainya”, jelas Muchtar. ”Sebagai tempat transit TKI, kami selaku pihak terkait juga bertanggungjawab atas keselamatan TKI, dari penginapan, kesehatan, konsumsi dan proses pemulangan TKI yang dideportasi”, tambah Muchtar.

Bpk. Yuswadinata yang selaku Sekretaris Bappeda Kota Tanjungpinang juga menjelaskan atas pertanyaan dari Bu Yulis Komisi 4 DPRD Kab. Banyuwangi tentang infrastruktur. Yuswadinata menjelaskan bahwa perancangan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) untuk daerah Kota Tanjungpinang telah selesai dan sekarang dalam tahap proses menuju hasil akhir sebelum dibuat Perda tentang RTRW. Yuswadinata juga menuturkan bahwa Bappeda sendiri telah membentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) sejak tahun 2008. ”BKPRD itu sendiri berfungsi mengawas proses pembangunan apakah berwawasan lingkungan atau tidak”, tegas Bapak Yus. ”Kami juga mewajibkan kepada setiap pengusaha untuk membuat dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang nantinya akan diteruskan ke BLH”, jelas Yuswadinata.


Mengenai sektor Pendidikan di Kota Tanjungpinang, Asisten Administrasi Umum Drs. H. Pok Yong, M.Pd memaparkan bahwa anggaran untuk pendidikan pada tahun 2009 berjumlah 23%. Pok Yong juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya yang terbaik dibidang pendidikan, termasuk kesejahteraan guru atau tenaga pengajar. ”Dari pemko Tanjungpinang sendiri telah memberikan dana insentif kepad guru-guru untuk menunjang kesejahteraannya”, tutur Pok Yong. ”Dan Pemko Tanjungpinang sekarang juga melakukan persiapan menuju Wajib Belajar 12 Tahun”, tutup Pok Yong. Kemudian acara diskusi ini ditutup dengan serah terima cinderamata dari DPRD Kab. Banyuwangi dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

humpro.setdako.tanjungpinang